Bekerja atau berbisnis di bidang
apapun Anda, jangan terburu cemas terkait pajak, karena yang memiliki kewajiban
terkait perpajakan adalah hanya WAJIB PAJAK. Bagan di bawah ini akan memudahkan
Anda memahami alur singkat tentang kewaajiban perpajakan dan prosedur yang ada.
Sumber: Tax for Beginners (Fanani,
2013)
Dari bagan di atas, sangat jelas
bahwa jika Anda bukanlah termasuk WAJIB PAJAK, maka Anda tidak perlu pusing
dengan berbagai hal terkait perpajakan. Pertanyaan penting berikutnya adalah
siapa saja yang termasuk Wajib Pajak? Simak di artikel berikut ini.

No comments:
Post a Comment